Minggu, 25 Agustus 2013

KAMI SIAP MEMBANTU SERTIFIKASI HALAL



Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :
1.      Mengisi berkas pendaftaran.
a. Berkas dapat diperoleh di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas.
b. Ada tiga jenis : Industri Pengolahan, Restoran dan Rumah Potong Ayam / Hewan.
2.      Mengirim berkas dan membayar registrasi.
a. Berkas dapat diantar langsung ke LPPOM MUI Jateng di Semarang atau dikirim melalui Pos.
b. Pembayaran Registrasi dapat dilakukan langsung di Kantor LPPOM MUI Jateng di Semarang
    atau transfer melalui rekening. (Alamat dan Nomer Rekening akan kami berikan saat saudara
    mengambil berkas pendaftaran).
3.      Jadwal Audit.
Jadwal audit ditentukan oleh pihak LPPOM MUI Jateng, setelah berkas yang diserahkan telah lengkap.
4.      Membayar Akad Audit.
Setelah Jadwal audit dikeluarkan, maka nominal akad akan diberitahukan. Adapun pembayarannya, bisa langsung diserahkan ke LPPOM MUI Jateng atau ditransfer melalui rekening.
5.      Pelaksanaan Audit.
LPPOM MUI Jateng mengaudit langsung ke lokasi usaha / pabrik / Rumah Potong saudara.
6.      Sidang hasil Audit.
a. Dilaksanakan di Semarang oleh LPPOM MUI Jateng setelah melakukan audit, yang mengevaluasi dan menilai kelayakan untuk penerbitan Sertifikasi Halal.
b.  Apabila ada yang kurang memenuhi persyaratan, maka saudara akan diberitahu dan untuk
     segera dipenuhi.
7.      Penerbitan Sertifikasi Halal.

 

Senin, 12 Agustus 2013

Masjid, Mushola dan Langgar yang sudah diukur arah kiblat pada bulan Juli 2013

  1. Mushola Achmad Suja'i, Sudagaran RT. 01 / 02 Kecamatan Banyumas.
  2. Masjid Baitul Muhajirin, Perumahan STM 75 Sidabowa RT. 05 / 06 Kecamatan Patikraja.
  3. Masjid Baitul Muslim, Jl. Raya Kalibagor RT. 01 / 03 Kecamatan Kalibagor.
  4. Masjid Besar Babul Qudus, Jl. Alun-alun Gajahmada RT. 07 / 03 Kecamatan Jatilawang.
  5. Masjid Al Hikmah, Kelurahan Tanjung RT. 01 / 04 Kecamatan Purwokerto Selatan.
  6. Mushola Al Hikmah, Kelurahan Tanjung RT. 01 / 04 Kecamatan Purwokerto Selatan. 










Bagi Ta'mir Masjid, Mushola dan Langgar yang menghendaki dilakukannya pengukuran arah kiblat oleh team BHR Kabupaten Banyumas, dengan mengajukan permohonan pada Ketua BHR Kabupaten Banyumas (Alamat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, ruangan 7 Penyelenggara Syariah). Insya Alloh akan segera ditindaklanjuti....Terima kasih dan semoga bermanfaat.