Senin, 27 Oktober 2014

PENETAPAN JADWAL SHOLAT TAHUN 2015 WILAYAH BANYUMAS DAN SEKITARNYA

PURWOKERTO(27/10/2014).Rapat pembahasan jadwal sholat tahun 2015 untuk wilayah Banyumas dan sekitarnya dilaksanakan pada hari Senin tanggal 27 Oktober 2014 mulai pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai. Dalam rapat ini hadir Ketua Badan Hisab dan Rukyat Daerah (BHRD) Kabupaten Banyumas Bpk. Agus Setiawan, S. Sos. I yang sekaligus selaku Penyelenggara Syariah Kankemenag Kabupaten Banyumas dan juga dihadiri segenap Pengurus.
Rapat ini sendiri membahas dan mengesahkan jadwal sholat tahun 2015 yang telah disusun bersama, yang nantinya akan ditanda tangani oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Banyumas dan Ketua BHRD Kabupaten Banyumas. Rencananya setelah jadwal ini disahkan dan diterbitkan, akan segera disebarluaskan ke masyarakat, terutama yang berkepentingan untuk membuat kalender Yayasan atau lain sebagainya.
Bagi masyarakat yang menghendaki untuk memiliki jadwal sholat tersebut, bisa diambil di Penyelenggara Syariah Kankemenag Kabupaten Banyumas atau (nantinya) bisa didownload di blog penyelenggara syariah.

RAKOR LEMBAGA PENGELOLA ZAKAT

Pak Agus Setiawan, S. Sos. I memimpin jalannya Rakor















PURWOKERTO(22/10/2014).Dalam rangka sinkronisasi program antar badan/lembaga pengelola zakat se-Kabupaten Banyumas, Penyelenggara Syariah Kantor Kemnterian Agama (Kankemenag) Kabupaten Banyumas mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Zakat yang diikuti oleh 7 (tujuh) badan/lembaga pengelola zakat, antara lain :
1. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Banyumas.
2. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kankemenag Kabupaten Banyumas.
3. Lembaga Amil Zakat Infaq Shodaqoh (LAZIS) Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Banyumas.
4. Lembaga Amil Zakat Infaq Shodaqoh (LAZIS) Muhammadiyah Kabupaten Banyumas.
5. PKPU Perwakilan Kabupaten Banyumas.
6. Dompet Dhu'afa Perwakilan Kabupaten Banyumas
7. Lembaga Amil Zakat Infaq Shodaqoh (LAZIS) Masjid Fatimatuzzahro (Mafaza) Purwokerto.

Peserta Rakor saling memberi informasi terkait pengelolaan zakat

Dasar Hukum pelaksanaan kegiatan ini adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Kegiatan Rakor Zakat dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 22 Oktober 2014 di ruang Rapat Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas mulai pukul 09.00 WIB s.d 11.35 WIB. diikuti oleh 16 (enambelas) peserta.



Dari kegiatan ini dihasilkan beberapa kesepakatan :
1. Pembuatan peta kemiskinan bersama wilayah Kabupaten Banyumas.
2. Pelaporan tahunan Badan/Lembaga pengelola zakat ke BAZNAS Kabupaten Banyumas.
3. Kesamaan persepsi untuk mewujudkan tujuan zakat.

Jumat, 03 Oktober 2014

HEWAN QURBAN



QURBAN

Qurban =
Menyembelih hewan ternak ( Unta, Sapi, Kerbau, dan Kambing ) pada hari Raya Idul Adha dan hari-hari Tasyriq Dengan tujuan Taqorrub kepada Alloh Swt.

Syarat-syarat hewan qurban :
Ø  Kambing Domba = Berumur lebih dari 1 (satu) tahun
Ø  Kambing Kacang / Jawa = Berumur lebih dari 2 (dua) tahun
Ø  Sapi / Kerbau = Berumur lebih dari 2 (dua) tahun
Ø  Onta = Berumur lebih dari 5 (lima) tahun
NB.: Kambing untuk satu orang, sedang Sapi/ Kerbau/ Onta bisa untuk 7 orang

Yang tidak boleh untuk Qurban :
a.      Hewan yang Buta matanya
b.      Pincang
c.       Sakit parah
d.      Kurus Kering
e.       Hilang satu telinga/ keduanya (bukan bawaan lahir)
f.        Hilang ekornya  

Waktu Penyembelihan : Mulai masuknya waktu sholat Idul Adha dan berahir pada Maghrib akhir hari Tasyriq (tanggal 13 Dzul hijjah).
Ketika Menyembelih Kurban disunahkan 5 perkara :
1.  Membaca Basmalah.
2. Membaca Sholawat Nabi.
3.  Menghadap Qiblat (Baik orang yg menyembelih maupan hewan qurbannya).
  4. Membaca Takbir 3 kali.
  5.  Membaca do’a : 
      Allohumma hadzihi minka wa'alaika, fataqobbalaha minni / min ...(yang 
      berqurban)

Minggu, 28 September 2014

HASIL RUKYATUL HILAL AWAL DZULHIJJAH 1435 H. (IDUL ADHA 1435 H. HARI AHAD, 5 OKTOBER 2014)

Petugas mempersiapkan alat










Ijtima' :
Pukul 13.13:32
Koordinat :
7o 33' LS
109o 22' BT


PURWOKERTO.(24/09/2014).Berdasarkan hasil Rukyatul Hilal oleh Badan Hisab dan Rukyat Daerah (BHRD) Kabupaten Banyumas, Penyelenggara Syariah Kankemenag Kabupaten Banyumas dan STAIN Purwokerto yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 24 September 2014 dimulai pada pukul 17.40:55 WIB bertempat di Masjid Giri Bangun Kecamatan Kemranjen Kabupaten Banyumas, menyatakan bahwa Hilal tidak berhasil di rukyat dari lokasi, bahkan juga tidak berhasil dirukyat dari 70 (tujuhpuluh) titik di seluruh Indonesia. dengan diperoleh data sebagai berikut :
Tinggi Hilal, yaitu 0o 39' 13"
Lama Hilal, yaitu 0o 2' 37"
Keadaan Hilal adalah miring ke selatan.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa awal bulan (tanggal 1) bulan Dzulhijjah 1435 H. adalah hari Jum'at tanggal 26 September 2014. Atau dengan kata lain Hari Raya Idul Adha 1435 H. jatuh pada hari Ahad tanggal 5 Oktober 2014.

Diskusi sembari menunggu waktu rukyat




Kamis, 25 September 2014

Rapat Koordinasi : GALAKKAN APLIKASI SIWAK

Jalannya Rapat Koordinasi

















PURWOKERTO(25/9/2014).Sebagai salah satu bentuk perlindungan terhadap harta wakaf, berupa tanah wakaf, Penyelenggara Syariah Kementerian Agama Kabupaten Banyumas mengundang operator Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) seluruh KUA Kecamatan se-Kabupaten Banyumas untuk melaksanakan Rapat Kordinasi terkait pelaksanakaan entry data Wakaf di aplikasi SIWAK.
Rapat tersebut dilaksanakan pada Hari Kamis Tanggal 25 September Tahun 2014, mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 11.45 WIB. dalam kesempatan itu, Bapak Drs. Bambang Sucipto, M. Pd. I selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas memberikan sambutan dan arahan kepada seluruh Operator SIWAK yang hadir, agar dalam kegiatan perwakafan dapat dilaksanakan dengan sungguh-sungguh karena tanah wakaf merupakan amanat dari masyarakat. Selain itu, beliau juga menggaris bawahi tentang pentingnya Aplikasi SIWAK dan administrasi wakaf lainnya, sebagai bentuk perlindungan terhadap harta wakaf dari tangan-tangan orang yang tidak bertanggung jawab dan menghindarkan dari sengketa.

Para peserta dengan antusias mengikuti jalannya Rapat.















Susunan acaranya adalah sebagai berikut :
1. Pembukaan.
2. Sambutan Kepala Kankemenag Kabupaten Banyumas.
3. Doa Penutup.
4. Jalannya Rapat Koordinasi.
5. Aplikasi Wakaf.
6. Penutup.
















Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bpk. Agus Setiawan, S. Sos. I selaku Penyelenggara Syariah Kankemenag Kabupaten Banyumas, menghasilkan beberapa hal penting diantaranya :
1. Optimalisasi operator dalam pengoperasian aplikasi SIWAK.
2. Kesiapan Penyelenggara Syariah dan Forum Nadzir Wakaf (Fornawa) Kabupaten Banyumas
    untuk membantu kesulitan yang ada, baik terkait proses sertipikasi tanah wakaf maupun
    pengoperasian aplikasi SIWAK.
3. Monitoring rutin entri data wakaf di SIWAK.


Lihat dan atau Download : ALUR PROSES SERTIPIKASI TANAH WAKAF
Lihat dan atau Download : Proses dan Pembiayaan Sertipikat Tanah Wakaf.

Selasa, 23 September 2014

RUKYATUL HILAL AWAL DZULHIJAH 1435 H.

Purwokerto(24/09/2014).Berdasarkan hasil rapat Badan Hisab Rukyat Daerah (BHRD) Kabupaten Banyumas, pelaksanaan rukyatul hilal awal bulan Dzulhijah 1435 H / 2014 M. akan dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :
Hari / Tanggal :
Rabu / 24 September 2014.
Waktu :
Pukul 15.00 s/d selesai.
Lokasi :
Masjid Giribangun Kemranjen.

Kompleks Masjid Giribangun, yang digunakan sebagai lokasi rukyatul hilal.

Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Penyelenggara Syariah Kankemenag Kabupaten Banyumas, BHRD Kabupaten Banyumas dan STAIN Purwokerto.
Semoga kegiatan ini bisa bermanfaat bagi kita semua selaku umat Islam dalam menjalankan ajaran Islam. Amin.

GERHANA BULAN TOTAL AKAN TERLIHAT DARI WILAYAH BANYUMAS

gerhana bulan total

Purwokerto(24/09/2014).Gerhana bulan total pada pertengahan bulan Dzulhijah 1435 H. terjadi pada hari Rabu Kliwon tanggal 8 Oktober 2014. dengan data sebagai berikut :
Mulai gerhana :
Pukul 16.15 WIB.
Mulai gelap :
Pukul 17.30 WIB.
Pertengahan gerhana :
Pukul 17.58 WIB.
Mulai bersinar/bercahaya :
Pukul 18.27 WIB.
Terang kembali :
Pukul 19.41 WIB.
Ukuran gerhana :
Total.
Warna gerhana :
Hitam kemerahan.

Sumber : 
Badan Hisab dan Rukyat Daerah (BHRD) Kabupaten Banyumas dan Penyelenggara Syariah Kankemenag Kabupaten Banyumas.

Minggu, 14 September 2014

KEGIATAN MONITORING HALAL

Purwokerto(25/06/2014).Dalam upaya melaksanakan Pembinaan dan Pelayanan produk Halal, Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyumas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, melaksanakan Inspeksi Produk Halal di 3 (tiga) lokasi yang telah ditentukan.
Adapun pelaksanaan Inspeksi Halal adalah sebagai berikut :
1. RM. Tamarra Sari Purwokerto pada hari Senin, 23 Juni 2014.
2. WM. Soto Kecik Sokaraja pada hari Selasa, 24 Juni 2014.
3. Katering Berkah Lestari Purwokerto pada hari Rabu, 25 Juni 2014.

Pengecekan petugas Inspeksi di dapur
RM. Tamarra Sari Purwokerto




















Dari kegiatan ini ditemukan 2 (dua) lokasi yang sudah memiliki sertifikat halal dari LPPOM MUI tapi sudah habis masa berlaku, sehingga perlu untuk diperpanjang. Sedangkan 1 (satu) lokasi sama sekali belum memiliki sertifikasi halal. Dalam kesempatan itu pula, tim Inspeksi Halal menekankan perlunya menjaga kualitas makanan (produk) terutama dari segi kehalalannya, dan diperkuat dengan sertifikat halal dari LPPOM MUI.

Salah satu petugas sedang memberi arahan
tentang pentingnya sertifikasi halal (Lokasi : Berkah Lestari)


















Lihat dan atau Download : Formulir Pendaftaran Sertifikat Halal Untuk Industri
Lihat dan atau Download : Formulir Pendaftaran Sertifikat Halal Untuk Restoran
Lihat dan atau Download : Formulir Pendaftaran Sertifikat Halal Untuk Rumah Potong Hewan

Selasa, 09 September 2014

KALKULATOR WARIS

BARU 7 DARI 27 KUA KECAMATAN YANG MELAPORKAN WAKAF (F.7 DAN F.8)

Purwokerto(09/09/2014).Dalam upaya menjaga harta wakaf di Kabupaten Banyumas, Penyelenggara Syariah Kankemenag Kabupaten Banyumas sangat mengharapkan kepada seluruh KUA Kecamatan se-Kabubapen Banyumas untuk secara rutin menyerahkan laporan wakaf (F.7 dan F.8) setiap bulan.
Pada bulan Agustus Tahun 2014 ini, baru ada 7 (tujuh) KUA Kecamatan yang menyampaikan laporannya :
1. KUA Kecamatan Banyumas.
2. KUA Kecamatan Baturraden.
3. KUA Kecamatan Cilongok.
4. KUA Kecamatan Kemranjen.
5. KUA Kecamatan Rawalo.
6. KUA Kecamatan Sokaraja.
7. KUA Kecamatan Sumpiuh.
Sangat diharapkan bagi KUA-KUA Kecamatan yang belum aktif dalam pelaporan untuk bisa segera melaporkan secara rutin. Terima kasih.
Lihat dan atau Download : BERKAS PERSYARATAN SERTIPIKASI TANAH WAKAF DI KANTOR PERTANAHAN

Senin, 11 Agustus 2014

LAPORAN FORM F.7 DAN F.8 WAKAF

PURWOKERTO(04/08/2014).Laporan bulanan Wakaf dari Kantor Urusan Agama Kecamatan se-Kabupaten Banyumas Tahun 2014 yang seharusnya diserahkan kepada Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas di tiap bulannya masih belum dilaksanakan oleh semua KUA, dari rekapitulasi laporan form F.7 dan F.8 diperoleh data sebagai berikut :

  1. Januari : dari 27 Kecamatan ada 5 KUA yang menyerahkan laporan, yaitu KUA Kecamatan Banyumas, Baturraden, Cilongok, Rawalo dan Sumpiuh.
  2. Februari : dari 27 Kecamatan ada 5 KUA yang menyerahkan laporan, yaitu KUA Kecamatan Banyumas, Baturraden, Cilongok, Kemranjen dan Sokaraja.
  3. Maret : dari 27 Kecamatan ada 3 KUA yang menyerahkan laporan, yaitu KUA Kecamatan Kemranjen, Rawalo dan Sokaraja.
  4. April : dari 27 Kecamatan ada 5 KUA yang menyerahkan laporan, yaitu KUA Kecamatan Banyumas, Kemranjen, Rawalo, Sokaraja dan Sumpiuh.
  5. Mei : dari 27 Kecamatan ada 4 KUA yang menyerahkan laporan, yaitu KUA Kecamatan Banyumas, Rawalo, Kemranjen dan Sumpiuh.
  6. Juni : dari 27 Kecamatan ada 3 KUA yang menyerahkan laporan, yaitu KUA Kecamatan Banyumas, Kemranjen dan Sumpiuh.
  7. Juli : dari 27 Kecamatan ada 5 KUA yang menyerahkan laporan, yaitu KUA Kecamatan Banyumas, Cilongok, Kemranjen, Rawalo dan Sumpiuh
 Melihat realita yang ada, diharapkan KUA Kecamatan se-Kabupaten Banyumas dapat dan bisa melaksanakan pelaporan rutin wakaf pada setiap bulannya, sehingga Penyelenggara Syariah Kankemenag Kabupaten Banyumas yang membidangi wakaf, dapat selalu mengupdate data wakaf terutama dalam penyusunan direktori wakaf.
Semoga hal ini bisa memberikan motivasi pada kita semua, untuk bersama-sama menjaga harta wakaf yang merupakan amanat masyarakat. Terima kasih.

Rabu, 23 Juli 2014

TAGIHAN ZIS BULAN AGUSTUS 2014

PELAKSAAAN RUKYATUL HILAL

Purwokerto (23/07/2014). Sesuai dengan hasil rapat Badan Hisab Rukyat Daerah (BHRD) Kabupaten Banyumas dan Penyelenggara Syariah Kankemenag Kabupaten Banyumas, bahwa pelaksanaan rukyatul hilal bulan Syawal 1435 H / 2014 M. akan dilaksanakan pada hari ahad, 27 Juli 2014 bertempat di Masjid Giribangun Desa Karanggintung Kecamatan Kemranjen Kabupaten Banyumas.

Adapun team Rukyatul Hilal terdiri dari :
1.  Badan Hisab Rukyat Daerah (BHRD) Kabupaten Banyumas.
2.  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas (Penyelenggara Syariah).
3.  Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas.
4.  Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyumas.

Pada hari pelaksanaan, team akan berangkat dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas pukul 15.00 WIB. diharapkan dalam pemantauan hilal kali ini dapat berjalan dengan baik dan didukung dengan cuaca yang cerah, sehingga memungkinkan untuk melihat hilal. Amin.

Jumat, 06 Juni 2014

JADWAL IMSAKIYAH ROMADLON 1435 H / 2014 M.

Purwokerto (20/05/2014). Alhamdulillah, setelah melalui tahap perhitungan dan koreksi oleh Badan Hisab Rukyat Daerah (BHRD) Kabupaten Banyumas akhirnya Jadwal Imsakiyah Romadlon 1435 H. / 2014 M. untuk wilayah Kabupaten Banyumas dapat diterbitkan.
Bagi masyarakat yang menghendakinya, dapat meng-copy jadwal dibawah ini atau datang langsung ke Kantor BHRD Kabupaten Banyumas yang bertempat di Penyelenggara Syari'ah Kankemenag Kabupaten Banyumas.
Bagi instansi/badan usaha/lembaga/organisasi yang hendak memperbanyak jadwal imsakiyah tersebut, harus mencantumkan sumbernya, yaitu BHRD Kabupaten Banyumas.


Minggu, 25 Mei 2014

AYO UKUR KIBLATMU DENGAN ROSYDUL KIBLAT....



KEMENTERIAN AGAMA
KANTOR KABUPATEN BANYUMAS
Jl. Mayjen D.I. Panjaitan No. - Telp. (0281) 636068
 Purwokerto 53141



Nomor     : Kd.11.02/7/HK.03.2/       /2014                                       Purwokerto, 22 Mei 2014
Lampiran : 1 (satu) lembar
Hal           : Pengukuran Arah Kiblat.


Kepada Yth.
1.      Ketua MUI Kabupaten Banyumas
2.      Kepala KUA se-Kabupaten Banyumas
3.      Penyuluh Agama Islam Fungsional se-Kabupaten Banyumas
4.      PCNU Kabupaten Banyumas
5.      PD Muhammadiyah Kabupaten Banyumas
6.      Ta’mir Masjid/Mushola se-Kabupaten Banyumas


Assalamu’alaikum, Wr. Wb.

Menindaklanjuti surat dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Nomor Kw.11.6/4/HK.03.2/12411/2014 tanggal 19 Mei 2014 perihal tersebut di atas. Maka kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :

1.      Berdasarkan perhitungan astronomi arah kiblat, pada bulan Mei dan Juli akan terjadi Rosydul Kiblat global dimana matahari tepat di atas Ka’bah.
2.      Diharapkan agar Masjid/Mushola se-Kabupaten Banyumas melaksanakan kegiatan pengukuran arah kiblat dengan metode Rosydul Kiblat, sesuai dengan jadwal sebagai berikut :
No
Hari dan Pasaran
Tanggal
Waktu
1.       
Rabu Pahing
28 Mei 2014
16:18:45 WIB
2.       
Selasa Kliwon
15 Juli 2014
16:28:06 WIB
3.       
Rabu Legi
16 Juli 2014
16:25:26 WIB

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon dengan hormat agar Bapak/Ibu/Saudara mensosialisasikan kepada umat islam dan memerintahkan para ta’mir masjid dan musholla untuk melakukan pengukuran arah kiblat.

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum, Wr. Wb.
Kepala,




Drs. H. Bambang Sucipto, M. Pd. I.
NIP. 196207101993031003.

Tembusan disampaikan kepada Yth :
1.    Kanwil Kementerian Agama Prov. Jawa Tengah
2.    BHRD Kabupaten Banyumas

Senin, 19 Mei 2014

Penerapan SIWAK di KUA Se-Kabupaten Banyumas

Purwokerto(02/01/2014).Setelah dilakukan pelatihan pengoperasian SIWAK (Sistem Informasi Wakaf) pada pertengahan akhir tahun 2013 di Hotel Aston Purwokerto, yang narasumbernya langsung dari Kementerian Agama Pusat, pada Tahun 2014 ini Penyelenggara Syariah Kankemenag Kabupaten Banyumas akan mensosialisasikan dan memonitoring SIWAK di KUA-KUA se-Kabupaten Banyumas. Hal ini perlu dilakukan, karena pada saat pelatihan di hotel Aston, tidak semua KUA diundang. Sehingga diperlukan sosialisasi ke KUA-KUA yang belum mendapatkan pelatihan dan memonitoring pelaksanaan SIWAK di KUA-KUA yang sudah mendapatkan pelatihan.

Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) dapat diakses di http://simbi.bimasislam.com/siwak. Adapun ID User dan Password masing-masing KUA dapat diperoleh dengan menghubungi Penyelenggara Syariah Kankemenag Kabupaten Banyumas (0281) 636068 atau dengan datang langsung ke Kantor.

Aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah perolehan data yang akurat mengenai tanah atau harta benda wakaf yang ada di Kabupaten Banyumas.


Kamis, 06 Maret 2014

PEMBINAAN NAZHIR DI SANTIKA, SUKSES !!!


Kepala Kankemenag Kab. Banyumas
Bpk. H. Bambang Sucipto, M. Pd. I sedang memberikan sambutan

PURWOKERTO.(27/02/2014). Bertempat di Hotel Santika Jl. Gerilya 30A Purwokerto pelaksanaan Workshop Pengelolaan Wakaf untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat dengan dihadiri 58 (limapuluh delapan) orang peserta yang merupakan nadzir wakaf dari perorangan, badan hukum dan yayasan. Acara tersebut merupakan salah satu sarana untuk meningkatkan profesionalisme para Nazhir dalam pemrosesan akta wakaf dan pengelolaan Wakaf.
Susunan Acaranya adalah sebagai berikut :
1.      Seremoni Pembukaan (dimulai pukul 08.00 WIB).
a.       Pembukaan dengan membaca surotul fatihah.
b.      Pembacaan Ayat Suci Al Qur’an, yang disampaikan oleh Ust. Soderi.
c.       Laporan Panitia.
d.      Sambutan Ketua Fornawa.
e.       Sambutan Kepala Kankemenag Kab. Banyumas, yang sekaligus membuka acara.
Oleh Drs. H. Bambang Sucipto, M. Pd. I.
f.       Penutupan dengan membaca lafadz hamdallah.

2.      Materi-materi.
a.       Materi I. Tugas dan Tanggungjawab Nazhir Menurut Perundang-Undangan Wakaf. Disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas.
b.      Materi II. Peluang dan Tatangan dalam Pengelolaan Wakaf. Disampaikan oleh Pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas.
c.       Materi III. Langkah-langkah yang Perlu Dilakukan dalam Memberdayakan Harta Benda Wakaf. Disampaikan oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Banyumas.
d.      Materi IV. Strategi Membangun Kemitraan dalam Pemberdayaan Wakaf Produktif. Disampaikan oleh Penyelenggara Syariah Kankemenag Kabupaten Banyumas. (Bpk. Agus Setiawan, S. Sos. I).
e.       Materi V. Diskusi Nazhir, yang dipandu oleh Ketua Forum Nazhir Wakaf.

Dalam acara ini, Bpk. H. Bambang Sucipto, M. Pd. I mengajak kepada para nazhir wakaf untuk senantiasa mengedepankan keikhlasan yang dilandaskan pengabdian kepada agama dan masyarakat. Semangat dalam perjuangan di dunia perwakafan/pernadzhiran juga harus senantiasa dipupuk, apalagi dengan adanya acara workshop yang dilaksanakan pada saat ini, menunjukkan bahwa Pemerintah memberikan perhatian kepada Nadzir wakaf.

Dalam penghujung waktu, tergambar jelas tantangan dan tugas yang berat yang harus dihadapi oleh para nadzhir wakaf, mulai dari proses pensertipikatan tanah wakaf yang jelas memakan waktu, tenaga, biaya dan pikiran sampai dengan pendayagunaan aset-aset wakaf yang harus dikelola secara profesional dan produktif agar benar-benar terwujud kemaslahatan yang ummati. Namun, di dalam acara workshop ini disepakati kerjasama yang mutualisme antar instansi atau pihak-pihak yang terlibat dalam dunia perwakafan.

Akhirnya...kami sampaikan, SELAMAT BERJUANG !!!
Peserta Workshop memperhatikan dengan seksama materi
yang sedang disampaikan oleh Pemateri.