Kamis, 25 September 2014

Rapat Koordinasi : GALAKKAN APLIKASI SIWAK

Jalannya Rapat Koordinasi

















PURWOKERTO(25/9/2014).Sebagai salah satu bentuk perlindungan terhadap harta wakaf, berupa tanah wakaf, Penyelenggara Syariah Kementerian Agama Kabupaten Banyumas mengundang operator Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) seluruh KUA Kecamatan se-Kabupaten Banyumas untuk melaksanakan Rapat Kordinasi terkait pelaksanakaan entry data Wakaf di aplikasi SIWAK.
Rapat tersebut dilaksanakan pada Hari Kamis Tanggal 25 September Tahun 2014, mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 11.45 WIB. dalam kesempatan itu, Bapak Drs. Bambang Sucipto, M. Pd. I selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas memberikan sambutan dan arahan kepada seluruh Operator SIWAK yang hadir, agar dalam kegiatan perwakafan dapat dilaksanakan dengan sungguh-sungguh karena tanah wakaf merupakan amanat dari masyarakat. Selain itu, beliau juga menggaris bawahi tentang pentingnya Aplikasi SIWAK dan administrasi wakaf lainnya, sebagai bentuk perlindungan terhadap harta wakaf dari tangan-tangan orang yang tidak bertanggung jawab dan menghindarkan dari sengketa.

Para peserta dengan antusias mengikuti jalannya Rapat.















Susunan acaranya adalah sebagai berikut :
1. Pembukaan.
2. Sambutan Kepala Kankemenag Kabupaten Banyumas.
3. Doa Penutup.
4. Jalannya Rapat Koordinasi.
5. Aplikasi Wakaf.
6. Penutup.
















Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bpk. Agus Setiawan, S. Sos. I selaku Penyelenggara Syariah Kankemenag Kabupaten Banyumas, menghasilkan beberapa hal penting diantaranya :
1. Optimalisasi operator dalam pengoperasian aplikasi SIWAK.
2. Kesiapan Penyelenggara Syariah dan Forum Nadzir Wakaf (Fornawa) Kabupaten Banyumas
    untuk membantu kesulitan yang ada, baik terkait proses sertipikasi tanah wakaf maupun
    pengoperasian aplikasi SIWAK.
3. Monitoring rutin entri data wakaf di SIWAK.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar